Dilarang Menikah dan Berniaga

Kesbangpol Catat 1.167 Orang Imigran di Pekanbaru 

M Yusuf

PEKANBARU---(KIBLATRIAU. COM) -- Berdasarkan data yang didapatkan,   Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru mencatat jumlah imigran pengungsi yang berasal dari berbagai negara konflik di Provinsi Riau pada tahun 2018 berjumlah 1.167 orang. Sementara itu,   semua imigran tersebut berada di Kota Pekanbaru.

"Saat ini di Riau kira-kira ada 1.167 orang imigran yang berasal dari berbagai negara seperti Afghanistan, Sudan, Somalia dan beberapa negara lainnya," ungkap M Yusuf selaku Kepala Kesbangpol Pekanbaru kemarin. 

Secara nasional, kata Yusuf, terdapat lebih dari 13.809 pencari suaka. Sementara untuk Kota Pekanbaru mereka tersebar di 9 tempat di Kota Pekanbaru.

"Semalam kita sudah melakukan sosialisasi kepada imigran. Karena kota-kota terbesar ke empat yang menampung imigran, jadi perlu dikasih tau hal apa yang berlaku di Pekanbaru," ungkap Yusuf.

Diterangkan Yusuf,  agar tidak menganggu masyarakat setempat, mak imigran hanya diperbolehkan keluar dari rudenim mulai dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB.  "Itu juga harus memakai bet tanda pengenal, agar ada yang mengawasi mereka," ujar Yusuf. 

Selain itu, para imigran dilarang untuk berniaga dan menikah. Namun ada keringanan untuk mereka menggunakan sepeda. 

"Satu bulan mereka dibiayai Rp 1,2 juta perkepala untuk yang dewasa dan Rp 500 ribu bagi anak - anak oleh UNHCR," pungkas Yusuf (Lx)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar